Beranda | Artikel
Mengenal Tauhid [Bagian 18]
Minggu, 31 Desember 2017

Bismillah.

Alhamdulillah pada kesempatan ini Allah masih memberikan taufik kepada kita untuk berusaha menambah pemahaman dalam hal agama terutama ilmu tauhid. Pada seri terdahulu telah dibahas seputar keutamaan kalimat tauhid bahwa ia merupakan sebab keselamatan.

Diantara keutamaan tauhid itu adalah menjadi sebab masuk ke dalam surga dan keluar dari neraka. Dalil yang dibawakan oleh Syaikh Muhammad at-Tamimi rahimahullah adalah hadits dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu’anhu. Beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah semata tiada sekutu bagi-Nya dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, dan Isa adalah hamba Allah dan utusan-Nya serta kalimat-Nya yang diberikan-Nya kepada Maryam dan ruh dari-Nya, dan bersaksi bahwa surga adalah benar dan neraka adalah benar, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga bagaimana pun amalannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Di dalam hadits ini selain terdapat kandungan pelajaran tentang keutamaan tauhid maka ia juga mengandung keutamaan menjadi pengikut Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena salah satu syarat untuk mendapatkan keutamaan surga -yang disebut dalam hadits ini- bagi umat akhir zaman ini adalah bersaksi bahwa ‘Muhammad adalah hamba dan utusan Allah’.

Konsekuensi dari syahadat ‘asyhadu anlaa ilaha illallah’ adalah mengikhlaskan amal untuk Allah semata sehingga tidaklah dipalingkan suatu bentuk ibadah apapun kepada selain-Nya, bahkan seluruh ibadah itu dimurnikan hanya untuk mencari wajah Allah subhanahu wa ta’ala. Dan konsekuensi dari syahadat ‘wa asyhadu anna Muhammadar rasulullah’ adalah ibadah itu harus sesuai dengan tuntunan yang dibawa oleh Rasul yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh sebab itu Allah tidak boleh diibadahi dengan bid’ah, perkara-perkara yang baru dalam agama ataupun segala bentuk kemungkaran (lihat Kutub wa Rasa’il Abdil Muhsin, 6/190)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Simpul pokok ajaran agama ada dua: kita tidak beribadah kecuali hanya kepada Allah, dan kita beribadah kepada-Nya hanya dengan syari’at-Nya, kita tidak beribadah kepada-Nya dengan bid’ah-bid’ah. Hal itu sebagaimana firman Allah ta’ala (yang artinya), “Barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal salih dan tidak mempersekutukan sesuatupun dalam beribadah kepada Rabbnya.” (al-Kahfi: 110).” (lihat Da’a’im Minhaj Nubuwwah, hal. 87)

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa tidak mungkin bagi kita untuk beribadah kepada Allah dengan cara yang diridhai oleh-Nya kecuali dengan mengikuti jalan para rasul ‘alaihimus sholatu was salam, karena mereka lah orang yang menjelaskan kepada kita apa-apa yang dicintai Allah dan diridhai-Nya. Mereka pula yang menerangkan kepada kita apa-apa yang bisa mendekatkan diri kita kepada Allah. Dengan tujuan itulah Allah mengutus para rasul kepada kita (lihat Syarh Tsalatsah al-Ushul oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 32)

Hakikat Amal Salih

Semua bentuk ibadah baik lahir maupun batin harus memenuhi dua syarat yaitu ikhlas dan mutaba’ah/sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga setiap amalan yang tidak ikhlas untuk mencari wajah Allah maka itu adalah batil. Demikian pula setiap amalan yang tidak sesuai dengan ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam maka tertolak. Amalan yang memenuhi kedua syarat inilah yang diterima di sisi Allah (lihat ad-Durrah al-Fakhirah fit Ta’liq ‘ala Manzhumah as-Sair ila Allah wad Daril Akhirah karya Syaikh as-Sa’di, hal. 15)

Kedua syarat ini telah tercakup di dalam ayat (yang artinya), “Benar, barangsiapa yang memasrahkan wajahnya kepada Allah dalam keadaan dia berbuat ihsan/kebaikan, maka baginya pahala di sisi Rabbnya, dan mereka tidak akan takut ataupun bersedih.” (al-Baqarah : 112). Kalimat ‘memasrahkan wajahnya kepada Allah’ artinya niat dan keinginannya semata-mata untuk Allah; yaitu dia mengikhlaskan ibadahnya untuk Allah. Adapun ‘dia berbuat ihsan’ maksudnya adalah mengikuti tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam serta menjauhi bid’ah (lihat at-Ta’liq al-Mukhtashar ‘ala al-Qashidah an-Nuniyah karya Syaikh Shalih al-Fauzan, 2/824-825)

Dengan demikian hakikat amal salih itu adalah yang ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidaklah disebut sebagai amal salih yang sebenarnya kecuali apabila memenuhi kedua syarat ini. Dikarenakan begitu pentingnya ikhlas dalam beribadah maka Allah menegaskan hal itu secara khusus dalam firman-Nya (yang artinya), “Hendaklah dia melakukan amal salih dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apapun.” (al-Kahfi : 110). Dan ketika jelas bagi kita bahwa Allah adalah satu-satunya Rabb, pencipta, penguasa dan pengatur alam semesta ini maka tidak layak Allah dipersekutukan dalam hal ibadah dengan siapa pun juga (lihat Tafsir Surah al-Kahfi karya Syaikh al-Utsaimin, hal. 153) 

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa amal salih ialah amalan yang sesuai dengan syari’at Allah, sedangkan tidak mempersekutukan Allah maksudnya adalah amalan yang diniatkan untuk mencari wajah Allah (ikhlas), inilah dua rukun amal yang akan diterima di sisi-Nya (lihat Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim [5/154] cet. al-Maktabah at-Taufiqiyah)

Fudhail bin Iyadh rahimahullah berkata, “Sesungguhnya amalan jika ikhlas namun tidak benar maka tidak akan diterima. Demikian pula apabila amalan itu benar tapi tidak ikhlas juga tidak diterima sampai ia ikhlas dan benar. Ikhlas itu jika diperuntukkan bagi Allah, sedangkan benar jika berada di atas Sunnah/tuntunan.” (lihat Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam, hal. 19 cet. Dar al-Hadits)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah tabaraka wa ta’ala berfirman, ‘Aku adalah Dzat yang paling tidak membutuhkan sekutu. Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang di dalamnya dia mempersekutukan selain-Ku bersama diri-Ku maka Kutinggalkan dia bersama kesyirikannya.” (HR. Muslim)

Dari Ummul Mukminin Ummu Abdillah ‘Aisyah radhiyallahu’anha beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara di dalam urusan [agama] kami ini yang bukan berasal darinya, maka ia pasti tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim). Di dalam riwayat Muslim, “Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka ia pasti tertolak.”

Ibnul Majisyun berkata: Aku pernah mendengar Malik berkata, “Barangsiapa yang mengada-adakan di dalam Islam suatu bid’ah yang dia anggap baik (baca: bid’ah hasanah), maka sesungguhnya dia telah menuduh Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhianati risalah. Sebab Allah berfirman (yang artinya), “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama kalian.” Apa-apa yang pada hari itu bukan termasuk ajaran agama, maka hari ini hal itu bukan termasuk agama.” (lihat al-I’tisham, [1/64-65])

Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, ada dua buah pertanyaan yang semestinya diajukan kepada diri kita sebelum mengerjakan suatu amalan. Yaitu: Untuk siapa? dan Bagaimana? Pertanyaan pertama adalah pertanyaan tentang keikhlasan. Pertanyaan kedua adalah pertanyaan tentang kesetiaan terhadap tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab amal tidak akan diterima jika tidak memenuhi kedua-duanya (lihat Ighatsat al-Lahfan, hal. 113)

Kewajiban Tunduk kepada Allah dan Rasul-Nya

al-Qur’an dan as-Sunnah merupakan wahyu dari Allah. Allah berfirman (yang artinya), “Dan tidaklah dia -Muhammad- berbicara dengan hawa nafsunya. Tidaklah yang diucapkannya itu melainkan wahyu yang diwahyukan kepadanya.” (an-Najm : 3-4).

Imam al-Baghawi rahimahullah menjelaskan bahwa ayat ini merupakan bantahan bagi orang kafir di masa itu yang mengatakan bahwa Muhammad mengarang al-Qur’an itu dari pikirannya sendiri (lihat Ma’alim at-Tanzil, hal. 1242). Syaikh as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Ayat ini menunjukkan bahwasanya as-Sunnah (hadits) merupakan wahyu dari Allah kepada rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana firman Allah ta’ala (yang artinya), “Dan Allah turunkan kepadamu al-Kitab dan al-Hikmah.” Dan ayat ini juga menunjukkan bahwa beliau ma’shum/terjaga dalam hal penyampaian berita yang bersumber dari Allah ta’ala dan syari’at-Nya. Hal itu disebabkan ucapan beliau tidak muncul dari hawa nafsu tetapi bersumber dari wahyu yang diwahyukan kepadanya.” (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 818)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya aku telah diberikan al-Kitab (al-Qur’an) dan yang serupa dengannya bersama itu.” (HR. Abu Dawud)

Oleh sebab itu ketaatan kepada rasul merupakan bentuk ketaatan kepada Allah. Allah berfirman (yang artinya), “Barangsiapa taat kepada Rasul itu sesungguhnya dia telah taat kepada Allah.” (an-Nisaa’ : 80). Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa di dalam ayat ini Allah memberitakan barangsiapa taat kepada nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam maka dia telah taat kepada Allah dan barangsiapa durhaka kepadanya sesungguhnya dia telah durhaka kepada Allah. Dan tidaklah hal itu melainkan karena apa-apa yang beliau ucapkan tidak lain merupakan wahyu yang diwahyukan kepadanya (lihat Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, 2/363)

Dengan demikian, as-Sunnah atau hadits merupakan wahyu yang kedua -setelah al-Qur’an- sehingga barangsiapa mengingkari dan menentangnya maka dia menjadi kafir (lihat keterangan Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi hafizhahullah dalam Minhatul Malik al-Jalil, 1/7)

Sahabat yang mulia Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhuma menceritakan : Dahulu aku mencatat semua yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena aku ingin menghafalkannya. Orang-orang Quraisy pun melarangku. Mereka mengatakan, “Sesungguhnya kamu menulis segala yang kamu dengar dari Rasulullah. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia. Bisa jadi beliau berbicara dalam keadaan marah.” Maka aku pun berhenti mencatatnya. Lalu aku ceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau pun bersabda, “Tulislah, demi Tuhan yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah keluar dariku kecuali kebenaran.” (lihat Tafsir Ibnu Katsir, 7/443)

Allah berfirman (yang artinya), “Hendaklah merasa takut orang-orang yang menyelisihi dari perintah/ajaran rasul itu, bahwa dia akan tertimpa fitnah (hukuman/penyimpangan) atau menimpa kepadanya azab yang sangat pedih.” (an-Nuur : 63). Ayat ini merupakan salah satu dalil yang menunjukkan wajibnya mengikuti sunnah atau hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Sunnah/hadits ini apabila telah terbukti kesahihannya maka seluruh umat muslim sepakat atas kewajiban untuk mengikutinya.” (lihat nukilan ini dalam Ma’alim Ushul Fiqh ‘inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah, hal. 120)

Kewajiban Setiap Insan

Allah berfirman (yang artinya), “Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian Yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (al-Baqarah : 21)

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma mengatakan, “Semua yang disebutkan dalam al-Qur’an yang berisi -perintah- untuk beribadah maknanya adalah -perintah- untuk bertauhid.” (disebutkan oleh Imam al-Baghawi rahimahullah dalam tafsirnya Ma’alim at-Tanzil, hal. 20)

Makna ‘mudah-mudahan kalian bertakwa’ ialah ‘supaya kalian selamat dari adzab’. Demikian sebagaimana telah dijelaskan oleh Imam al-Baghawi dalam tafsirnya (hal. 20)

Imam Ibnu Jauzi rahimahullah menyebutkan beberapa penafsiran ulama salaf terhadap kalimat ‘mudah-mudahan kalian bertakwa’. Diantaranya, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma menjelaskan maksudnya adalah ‘mudah-mudahan kalian menjaga diri dari syirik’. Adapun adh-Dhahhak rahimahullah menerangkan bahwa maksudnya adalah ‘mudah-mudahan kalian menjaga diri dari api neraka’. Mujahid rahimahullah menafsirkan, bahwa maksudnya adalah ‘mudah-mudahan kalian taat kepada-Nya’ (lihat Zaadul Masiir fi ‘Ilmi at-Tafsir, hal. 48)

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Maksud ‘mudah-mudahan kalian bertakwa’ ialah supaya kalian mencapai derajat yang tinggi ini yaitu ketakwaan kepada Allah ‘azza wa jalla. Hakikat takwa itu adalah mengambil perlindungan dari azab Allah dengan cara melakukan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya.” (Ahkam minal Qur’an, hal. 106)

Ayat di atas -al-Baqarah : 21- juga memberikan faidah kepada kita, bahwasanya ibadah merupakan kewajiban seluruh umat manusia. Semua orang wajib untuk tunduk beribadah/bertauhid kepada Allah. Ibadah itu pun harus ditegakkan di atas dua asas; ikhlas kepada Allah dan sesuai dengan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (lihat Ahkam minal Qur’an, hal. 106)

Pentingnya Ikhlas

Syaikh as-Sa’di rahimahullah menerangkan, “Barangsiapa mengikhlaskan amal-amalnya untuk Allah serta dalam beramal itu dia mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka inilah orang yang amalnya diterima. Barangsiapa yang kehilangan dua perkara ini -ikhlas dan mengikuti tuntunan- atau salah satunya maka amalnya tertolak. Sehingga ia termasuk dalam cakupan hukum firman Allah ta’ala (yang artinya), ‘Dan Kami hadapi segala amal yang telah mereka perbuat kemudian Kami jadikan ia bagaikan debu-debu yang beterbangan.’ (Al-Furqan : 23).” (lihat Bahjah al-Qulub al-Abrar, hal. 14 cet. Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah)

Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan bahwasanya ibadah dan segala bentuk amalan tidaklah menjadi benar kecuali dengan dua syarat; ikhlas kepada Allah ‘azza wa jalla, dan harus sesuai dengan tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian sebagaimana beliau terangkan dalam I’anatul Mustafid (Jilid 1, hal. 60-61)

Beliau juga memaparkan, bahwasanya kedua syarat ini merupakan kandungan dari kedua kalimat syahadat. Syahadat laa ilaha illallah bermakna kita harus mengikhlaskan seluruh ibadah hanya untuk Allah. Syahadat Muhammad rasulullah bermakna kita harus mengikuti tuntunan dan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (lihat I’anatul Mustafid, Jilid 1, hal. 61)

Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Maka bukanlah perkara yang terpenting adalah bagaimana orang itu melakukan puasa atau sholat, atau memperbanyak ibadah-ibadah. Sebab yang terpenting adalah ikhlas. Oleh sebab itu sedikit namun dibarengi dengan keikhlasan itu lebih baik daripada banyak tanpa disertai keikhlasan. Seandainya ada seorang insan yang melakukan sholat di malam hari dan di siang hari, bersedekah dengan harta-hartanya, dan melakukan berbagai macam amalan akan tetapi tanpa keikhlasan maka tidak ada faidah pada amalnya itu; karena itulah dibutuhkan keikhlasan…” (lihat Silsilah Syarh Rasa’il, hal. 17-18)

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Ikhlas adalah hakikat agama Islam. Karena islam itu adalah kepasrahan kepada Allah, bukan kepada selain-Nya. Maka barangsiapa yang tidak pasrah kepada Allah sesungguhnya dia telah bersikap sombong. Dan barangsiapa yang pasrah kepada Allah dan kepada selain-Nya maka dia telah berbuat syirik. Dan kedua-duanya, yaitu sombong dan syirik bertentangan dengan islam. Oleh sebab itulah pokok ajaran islam adalah syahadat laa ilaha illallah; dan ia mengandung ibadah kepada Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya. Itulah keislaman yang bersifat umum yang tidaklah menerima dari kaum yang pertama maupun kaum yang terakhir suatu agama selain agama itu. Sebagaimana firman Allah ta’ala (yang artinya), “Barangsiapa yang mencari selain Islam sebagai agama maka tidak akan diterima darinya, dan di akhirat dia pasti akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (Ali ‘Imran: 85). Ini semua menegaskan kepada kita bahwasanya yang menjadi pokok agama sebenarnya adalah perkara-perkara batin yang berupa ilmu dan amalan hati, dan bahwasanya amal-amal lahiriyah tidak akan bermanfaat tanpanya.” (lihat Mawa’izh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 30)

Demikian sedikit catatan, semoga Allah berikan kepada kita ilmu yang bermanfaat.

Penyusun : www.al-mubarok.com


Artikel asli: https://www.al-mubarok.com/mengenal-tauhid-bagian-18/